Accounting and Tax Officer
Listed on 2026-08-03
-
Accounting
Tax Analyst, Financial Compliance, Tax Accountant, Financial Reporting
Menyiapkan dan menerbitkan Faktur Pajak Keluaran melalui sistem Coretax.
Menyiapkan bukti potong pajak (PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 Ayat (2), dan PPh Pasal 26) serta mendistribusikan bukti potong PPh Pasal 23 kepada vendor.
Membantu proses pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta memastikan dokumentasi dan arsip perpajakan tersusun dengan baik.
Mendukung persiapan dokumen perpajakan untuk keperluan audit serta melakukan rekonsiliasi data perpajakan dengan data akuntansi.
Memproses invoice pembelian dari vendor dan menyiapkan jurnal bank.
Melakukan rekonsiliasi bank dengan rekening koran.
Memantau saldo kas kecil (petty cash) dan tindak lanjut atas bukti pengeluaran yang masih outstanding.
Minimal lulusan S1 di bidang Akuntansi, Keuangan, Manajemen, atau Perpajakan.
Memiliki pengalaman kerja minimal 1–3 tahun di bidang Akuntansi dan/atau Perpajakan.
Memahami peraturan perpajakan di Indonesia, khususnya PPN, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 Ayat (2), dan PPh Pasal 26.
Berpengalaman menggunakan Accurate, Coretax, atau sistem perpajakan lainnya.
Teliti, memiliki kemampuan analitis yang baik, serta mahir menggunakan Microsoft Excel.
#J-18808-LjbffrTo Search, View & Apply for jobs on this site that accept applications from your location or country, tap here to make a Search: