×
Register Here to Apply for Jobs or Post Jobs. X

Supervisor Pajak

Job in South Tangerang, Banten, Indonesia
Listing for: career-mate.site - Jobboard
Full Time position
Listed on 2026-06-11
Job specializations:
  • Accounting
    Financial Compliance, Tax Manager, Tax Analyst, Tax Accountant
Job Description & How to Apply Below
Location: South Tangerang

Supervisor Pajak

Job opportunity for Supervisor Pajak at Cengkareng Rezeki Abadi in KOTA TANGERANG SELATAN, BANTEN, Indonesia.

JOB DESCRIPTION

Supervisor pajak adalah profesional yang bertugas untuk mengelola dan memastikan semua kewajiban perpajakan wajib pajak pribadi maupun badan terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam dunia bisnis, supervisor pajak memiliki peran penting untuk membantu perusahaan mengelola laporan keuangan terkait pajak dan menghindari potensi masalah hukum.

Tugas Supervisor Pajak di Perusahaan
  • Menghitung pajak yang harus dibayar perusahaan, baik itu Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), maupun jenis pajak lainnya.
  • Membuat dan menyusun laporan pajak secara bulanan, triwulanan, atau tahunan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Mengurus Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan perusahaan dan memastikan dokumen terkait perpajakan sudah disiapkan dengan lengkap.
  • Memastikan kepatuhan pajak perusahaan dan mengidentifikasi serta meminimalkan risiko terkait.
  • Berkomunikasi dengan pihak eksternal seperti konsultan, otoritas pajak (DJP) atau Auditor untuk memastikan berbagai urusan dapat diselesaikan seperti klarifikasi data atau menghadiri pemeriksaan pajak.

Supervisor Pajak memiliki tanggung jawab yang besar. Maka perusahaan akan mencari kandidat terbaik yang memang benar-benar memiliki skill di bidang ini, diantaranya :

  • Terbiasa dengan angka :
    Tugas pokok Supervisor Pajak adalah menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Oleh karena itu, kemampuan berhitung sangat diperlukan agar tidak ada kesalahan dalam membayarkan pajak.
  • Kemampuan analitis :
    Supervisor Pajak harus paham ilmu akuntansi sehingga mampu menganalisis data keuangan dengan akurat untuk memastikan perhitungan pajak benar.
  • Pengetahuan peraturan perpajakan :
    Supervisor Pajak harus paham regulasi perpajakan termasuk perubahan terbaru dalam undang-undang pajak yang dibuktikan dengan minimal lulus dalam serifikasi Brevet AB.
  • Kemampuan komunikasi :
    Supervisor Pajak perlu berkomunikasi efektif, baik dengan rekan kerja maupun otoritas pajak.
  • Manajemen waktu :
    Supervisor Pajak harus pandai dalam manajemen waktu sehingga lebih mudah saat harus menyelesaikan banyak pekerjaan dengan skala prioritas.
  • Teliti dan Detail :
    Dalam melakukan analisa laporan keuangan dibutuhkan keteletitian yang tinggi. Selain itu ada banyak sekali undang-undang perpajakan yang harus dipahami. Tanpa memiliki kemampuan yang satu ini tentunya akan lebih rentan membuat kesalahan.
Background / Pengalaman Kerja
  • Berpengalaman dalam bidang perpajakan selama 2-3 tahun.
  • Paham Ilmu Akuntansi.
  • Paham regulasi perpajakan & prosedur administrasi perpajakan.
  • Menguasai Core Tax serta fitur import XML.
  • Menguasai Ms Office (Word & Excel)
  • Lebih Diutamakan :
    Memiliki sertifikat Brevet AB, paham sistem perpajakan Marketplace, berpengalam sebagai Supervisor Pajak.
Persyaratan atau Kualifikasi Kandidat
  • Memiliki latar belakang atau gelar Sarjana Akuntansi/Perpajakan/Manajemen Keuangan dan bersertifikasi Brevet AB (3 tahun terakhir).
  • Pengetahuan luas tentang perpajakan dan akuntansi.
  • Menguasai aplikasi perpajakan, sustem akuntansi atau software pajak.
  • Teliti, detail dan memiliki keterampilan analitis yang sangat baik.
  • Kemampuan komunikasi dan kerja sama yang baik dengan tim internal maupun eksternal.
  • Adaftif terhadap perubahan, seperti penerapan regulasi perpajakan baru yang sering mengalami perubahan.
Sukses Kriteria
  • Mengirimkan dokumen perpajakan (bulan sebelumnya) kepada Konsultan Pajak (PPh 21, PPh 22, PPh 23/26, PPh Final) maks. tgl 5 setiap bulan.
  • Submit faktur pajak keluaran (bulan sebelumnya) maks. tgl 13 setiap bulan.
  • Submit dokumen retur pembelian (bulan sebelumnya) maks. tgl 20 setiap bulan.
  • Submit dokumen lain pajak masukan seperti PEB atau dokumen PPN PMSE (bulan sebelumnya) maks. tgl 20 setiap bulan.
  • Rekonsiliasi faktur pajak masukan (bulan sebelumnya) dengan transaksi keuangan maks. tgl 15 setiap bulan.
  • Menghitung dan mengirimkan dokumen perpajakan PPN (bulan sebelumnya) kepada Konsultan Pajak maks. tgl 25 setiap bulan.
  • Mengumpulkan bukti potong (bulan sebelumnya) dari lawan transaksi maks. setiap akhir bulan.
  • Mendistribusikan bukti potong (bulan sebelumnya) kepada lawan transaksi maks. setiap akhir bulan.
  • Membuat estimasi perhitungan pajak yang di perlukan manajemen baik PPh 21, PPh 22, PPh 23/26, PPh Final, PPh Badan, dsb.
  • Mengirimkan dokumen perpajakan PPh Badan kepada Konsultan Pajak - mengikuti deadline yang telah ditentukan konsultan.
  • Aktif komunikas dengan FA, Manajemen, AR Pajak maupun konsultan pajak terutama dalam menyelesaikan masalah perpajakan seperti penyelesaiaan SP2DK, STP atau Pemeriksaan Pajak.
  • Hadir dan kooperatif dalam semua undangan KPP (dengan izin Manajemen).
  • Membantu divisi lain yang membutuhkan dokumen perpajakan atau memerlukan penjelasan perpajakan dalam batas kewajaran (tidak oversharing).
  • Selalu up to date dengan segala kebijakan pajak yang ada di wilayah Perusahaan.
#J-18808-Ljbffr
Note that applications are not being accepted from your jurisdiction for this job currently via this jobsite. Candidate preferences are the decision of the Employer or Recruiting Agent, and are controlled by them alone.
To Search, View & Apply for jobs on this site that accept applications from your location or country, tap here to make a Search:
 
 
 
Search for further Jobs Here:
(Try combinations for better Results! Or enter less keywords for broader Results)
Location
Increase/decrease your Search Radius (miles)
0
200
Filters
Education Level
Experience Level (years)
Posted in last:
Salary