Staf Unit Keanggotaan Pasar Uang dan Instrumen Lainnya
Listed on 2026-08-10
-
Accounting
Banking & Finance -
Law/Legal
Banking & Finance
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) 4.8 Lihat semua lowongan kerja
Pada posisi ini, Anda akan bertanggung jawab dalam mengelola administrasi dan layanan keanggotaan, termasuk validasi dan pembaruan data, pemenuhan hak dan layanan anggota, serta pengelolaan proses pendaftaran dan pencabutan keanggotaan sesuai ketentuan yang berlaku. Anda juga akan mendukung penyusunan dan pengembangan kebijakan serta dokumentasi keanggotaan, melakukan pemantauan kepatuhan dan penyusunan laporan, mengoordinasikan kegiatan sosialisasi dan pelatihan, memastikan pendistribusian informasi kepada anggota, serta mendukung implementasi proyek dan benchmarking untuk pengembangan layanan keanggotaan.
- Minimum S1 Fakultas Ekonomika dan Bisnis (Manajemen, Akuntansi, dan Ilmu Ekonomi) atau Fakultas Hukum (Hukum Ekonomi)
- Fresh graduate atau profesional dengan pengalaman kerja maksimal 2 tahun
- Memiliki latar belakang atau pengalaman di bidang Trade, Treasury, atau Operations akan menjadi nilai tambah
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik (dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) secara tertulis ataupun verbal
- Mampu mengoperasikan komputer dengan baik (Ms. Office)
- Memiliki minat dan passion di bidang layanan (service industry), growth mindset, berorientasi pada proses dan solusi (process-driven & solution-oriented)
- Mampu menerapkan nilai-nilai utama perusahaan:
Integrity, Prudence, Customer Focus, Fellowship, dan Achievement of Excellence
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) didirikan berdasarkan Undang
- Undang Pasar Modal Indonesia tahun 1995 untuk menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien. KPEI didirikan sebagai perseroan terbatas berdasarkan akte pendirian No. 8 tanggal 5 Agustus 1996 di Jakarta oleh PT Bursa Efek Indonesia dengan kepemilikan 100% dari total saham pendiri senilai Rp 15 miliar. KPEI memperoleh status sebagai badan hukum pada tanggal 24 September 1996 dengan pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia.
Dua tahun kemudian, tepatnya tanggal 1 Juni 1998, Perseroan mendapat izin usaha sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan berdasarkan Surat Keputusan Bapepam No. Kep-26/PM/1998.
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) didirikan berdasarkan Undang
- Undang Pasar Modal Indonesia tahun 1995 untuk menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien. KPEI didirikan sebagai perseroan terbatas berdasarkan akte pendirian No. 8 tanggal 5 Agustus 1996 di Jakarta oleh PT Bursa Efek Indonesia dengan kepemilikan 100% dari total saham pendiri senilai Rp 15 miliar. KPEI memperoleh status sebagai badan hukum pada tanggal 24 September 1996 dengan pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia.
Dua tahun kemudian, tepatnya tanggal 1 Juni 1998, Perseroan mendapat izin usaha sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan berdasarkan Surat Keputusan Bapepam No. Kep-26/PM/1998.
To Search, View & Apply for jobs on this site that accept applications from your location or country, tap here to make a Search: