Rekrutmen Program Officer Community Development ; Close
Listed on 2026-05-13
-
Research/Development
Kalimantan Barat menghadapi tantangan besar dalam pembangunan sektor FOLU (Forestry and Other Land Use). Kalbar merupakan salah satu provinsi penghasil emisi gas rumah kaca (GRK) tertinggi dari sektor FOLU dengan tingkat emisi dasar (baseline) sebesar 23,4 juta tCO2eq, terdiri dari 22,1 juta tCO2eq dari deforestasi dan 1,26 juta tCO2eq dari degradasi hutan.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemprov Kalbar sejak tahun 2012 telah berkomitmen dan melakukan berbagai upaya untuk menurunkan emisi GRK dari deforestasi dan degradasi hutan sehingga berkontribusi ke NDC. Upaya-upaya tersebut diantaranya membangun dan memperkuat arsitektur REDD+ dengan menyusun Rencana Aksi Provinsi REDD+ (RAP REDD+) dan menargetkan 60% penurunan emisi GRK dari deforestasi dan degradasi hutan dari emisi BAU; menyusun Forest Reference Emission Level (FREL), membentuk Kelompok Kerja REDD+ (Pokja REDD+);
melakukan pemantauan emisi GRK secara berkala; dan mendorong penguatan tata kelola REDD+ di sub-nasional. Pemprov Kalbar juga telah menyusun berbagai regulasi untuk mendukung pelaksanaan REDD+, serta mendorong peningkatan pengelolaan hutan lestari melalui berbagai program seperti perhutanan sosial, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, penegakan hukum dan program-program lain yang relevan.
Meskipun telah ada kemajuan, Kalbar masih menghadapi tantangan dalam mencapai target penurunan emisi GRK. Hasil analisis Pokja REDD+ Kalbar menunjukkan bahwa Kalbar telah menghasilkan kinerja positif pada 2 periode pengukuran dan ) dari target 60% alokasi provinsi dan 1 periode dari alokasi nasional ) dari deforestasi. Secara kumulatif, Kalbar masih belum mampu memperoleh kinerja positif pada 6 periode dari target 60% BAU dan 7 periode dari alokasi emisi dari nasional dari total 9 periode pengukuran yang dilakukan.
Untuk mendukung penguatan dan perluasan aksi mitigasi yang berkontribusi langsung pada penurunan emisi GRK, Pemprov Kalbar sedang menginisiasi program berjudul Penguatan dan Perluasan Dukungan Untuk Pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim di Provinsi Kalimantan Barat
. Adapun sumber pendanaan berasal dari Results-Based Payment (RBP) REDD+ GCF Output 2 untuk Periode mengacu pada KepMenLHK No. SK.1398/Menlhk/Setjen/KUM.
1/2023 tentang Alokasi Pemanfaatan Dana Results-Based Payment (RBP) periode 2014–2016 dari Green Climate Fund (GCF). Pendanaan dikelola Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan disalurkan ke Pemerintah Provinsi sebagai penerima manfaat melalui Lembaga Perantara (Lemtara) sebagaimana KepMenLHK No.: SK.673/MENLHK/PPI/PPI.
3/6/2023 Tentang Rencana Investasi Results Based Payment (RBP) Reducing Emissions From Deforestation And Forest Degradation (REDD+) For Results Period Green Climate Fund Output 2.
Adapun tujuan program adalah menguatkan dan memperluas dukungan terhadap pelaksanaan aksi mitigasi perubahan iklim di Provinsi Kalimantan Barat guna mendukung pencapaian 60% target penurunan emisi GRK di 6 Kabupaten target intervensi dan NDC. Untuk mencapai tujuan, program akan dilaksanakan dalam jangka waktu 24 bulan, dengan ruang lingkup sebagai berikut:
- Rehabilitasi hutan dan lahan, dengan melakukan peningkatan unit persemaian DLHK, pemberian bantuan bibit, pembangunan demplot kebun bibit di sekolah, serta melaksanakan rehabilitasi hutan di Kawasan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Tanjungpura Pontianak
- Konservasi keanekaragaman hayati, dengan melakukan peningkatan pengelolaan dan pemanfaatan TAHURA Pandan Puloh dan pembangunan penangkaran satwa (taman burung) di Taman Pendopo Pontianak, Kalbar
- Pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dengan melakukan peningkatan kapasitas brigade pengendalian kebakaran hutan dan lahan di KPH, mendukung operasi pencegahan / pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah kerja KPH, meningkatkan jaringan kerja pencegahan / pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA), serta meningkatkan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran hutan dan lahan
- Pengelolaan hutan lestari, dengan melakukan peningkatan kapasitas dan kompetensi GANIS PHPL, pengembangan kapasitas pengelolaan usaha KTH dan KUPS, meningkatkan sarana dan prasarana hilirisasi produk hasil hutan masyarakat, serta meningkatkan investasi dan akses pasar terhadap produk hasil hutan masyarakat
- Penguatan arsitektur REDD+, dengan mendorong kebijakan di level provinsi untuk mendukung pelaksanaan REDD+ termasuk melakukan Penyiapan MRV, Penyusunan BSP, Registrasi Aksi ke SRN PPI, Pengisian SIS REDD+ Sub-Nasional, Penyampaian IGRK, serta mendorong peningkatan kapasitas dan jaringan untuk pelaksanaan REDD+.
Dalam melaksanakan program, Pemprov Kalbar telah menunjuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat sebagai pengampu utama program Bentang Kalimantan Tangguh (BKT) sebagai Lembaga Perantara (Lemtara). BKT akan membantu DLHK Prov Kalbar dalam melaksanakan program dan kegiatan, menyalurkan pendanaan program serta melakukan pengelolaan…
To Search, View & Apply for jobs on this site that accept applications from your location or country, tap here to make a Search: