Tax Specialist
Listed on 2026-08-03
-
Accounting
Tax Analyst, Tax Accountant, Financial Reporting, Accounts Receivable/ Collections
Review SPT Masa:
Memeriksa dan memvalidasi perhitungan, penyetoran, dan pelaporan SPT Masa (PPh Pasal 21, 23, 4 ayat 2, 25, dan PPN)
Memeriksa proses rekonsiliasi fiskal dan penyiapan draf laporan SPT Tahunan PPh Badan beserta lampiran lampirannya
Mengatur pembagian beban kerja (workload) staf bawahannya
Rekonsiliasi Fiskal Berkala
Mengikuti perkembangan regulasi perpajakan terbaru
Melatih staf dibawhnya terhadap perubahan teknologi Coretax System
Memiliki keahlian Advance Microsoft Excel (VLOOKUP/XLOOKUP, SUMIFS, Pivot Table, dan logika formula kompleks untuk olah data ledger).
Menguasai akuntansi perpajakan (tax accounting) dan mahir melakukan ekualisasi fiskal (rekonsiliasi antara laporan keuangan komersial dengan objek-objek pajak) secara presisi.
Bisa Mengoperasikan DJP Online, e-Faktur, e-Bupot, dan Coretax
- Lakukan riset terkait gaji dan tren pekerjaan
- Akses alat, templat, dan artikel gratis yang membantu Anda tampak lebih menonjol
- Temukan jalur menuju beragam pilihan karier
To Search, View & Apply for jobs on this site that accept applications from your location or country, tap here to make a Search: