Tax Manager
Listed on 2026-08-06
-
Accounting
Financial Compliance, Tax Advisor, Tax Analyst, Tax Manager
Menyelesaikan konsultasi pajak Indonesia secara mandiri, termasuk PPh Badan (CIT), PPN, PPh, pemotongan/pemungutan pajak, dan lainnya.
Memberikan perencanaan pajak serta rekomendasi awal struktur investasi bagi perusahaan Tiongkok yang masuk ke Indonesia.
Melakukan kunjungan klien, mempresentasikan solusi, dan memberikan konsultasi profesional secara mandiri.
Menyusun laporan konsultasi pajak, materi presentasi, serta analisis risiko pajak.
Membangun SOP konsultasi pajak, basis data studi kasus, dan basis pengetahuan.
Berkoordinasi dengan pusat akuntansi dan ahli eksternal untuk menyelesaikan proyek yang kompleks.
Memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang Tax Advisory atau Tax Consulting di Indonesia.
Memahami peraturan perpajakan utama di Indonesia serta perencanaan pajak.
Memiliki kemampuan komunikasi dengan klien dan presentasi solusi yang sangat baik.
Mampu menyusun proposal konsultasi dan laporan secara mandiri.
Pengalaman dalam manajemen tim atau pengembangan SOP menjadi nilai tambah.
Latar Belakang yang DiutamakanPengalaman di Tax Advisory Big4:
PwC, EY, Deloitte, atau KPMG.
Pengalaman di BDO, RSM, Grant Thornton, Mazars, Moore, atau Crowe.
Pernah menjabat sebagai Tax Manager di perusahaan multinasional besar.
Memiliki sertifikasi USKP C & BKP C, CPA Indonesia, CA, atau ACCA menjadi nilai tambah. Izin kuasa hukum (IKH)
Apa yang bisa saya dapatkan sebagai Manajer Perpajakan#J-18808-LjbffrTo Search, View & Apply for jobs on this site that accept applications from your location or country, tap here to make a Search: