Maternity Leave Kesekretariatan/Sekretaris/Secretary
Listed on 2026-09-08
-
Administrative/Clerical
Office Administrator/ Coordinator, Executive Admin/ Personal Assistant, Administrative Management, Clerical -
Business
Office Administrator/ Coordinator, Administrative Management
Melakukan korespondensi, koordinasi Rapat Internal dan Eksternal PANDI, seperti:
Mengatur jadwal, lokasi, konfirmasi kehadiran, daftar hadir, risalah dan konsumsi rapat untuk rapat internal.
Mengkoordinasikan jadwal dan lokasi rapat untuk undangan rapat eksternal.
Mempersiapkan dokumen terkait rapat.
Membuat dan menyimpan notulen rapat internal Dewan Pengurus dan mengingatkan penanggung jawab atas tugas yang diberikan dokumen notula rapat.
Membuat notulen rapat Internal Dewan Pengurus dan mengingatkan penanggungjawab atas tugas yang diberikan.
Melakukan koordinasi dengan HR dan Keuangan dalam hal:
Mengatur perjalanan dinas Karyawan dan Pengurus di dalam kota.
Melakukan pekerjaan lainnya yang berkaitan dengan kesekertariatan.
Kualifikasi :Pendidikan minimal S1 jurusan Administrasi Bisnis / Administrasi Perkantoran / Pendidikan Sekretaris menjadi prioritas utama
.
Berpengalaman kerja di bidang sekretaris menjadi prioritas.
Mempunyai kemampuan manajemen waktu dan manajemen skala prioritas yang baik.
Terbiasa dengan proses surat-menyurat dan melakukan proses notulen meeting.
Memiliki sikap kerja inisiatif dan proaktif serta kemampuan problem solving.
Mengerti terminologi hukum dan menguasai bahasa inggris menjadi prioritas.
Menguasai Microsoft Office (Excel, Word, Powerpoint), Microsoft Office Suite, Google Workspace, dan Zoom.
Mampu bekerja secara multitasking, rapi dalam dokumentasi, dan memiliki keterampilan komunikasi yang baik.
Kualifikasi mana yang kamu miliki?
Bahasa apa saja di bawah ini yang fasih kamu gunakan?
Apakah kamu memiliki pengalaman sekretarial?
PANDI merupakan organisasi nirlaba yang dibentuk pada 29 Desember 2006 oleh Pemerintah Republik Indonesia bersama komunitas internet Indonesia. PANDI dibentuk untuk mengelola nama domain .a profesional, akuntabel, dan transparan sesuai dengan kaidah hukum Republik Indonesia.
Pada 29 Juni 2007, Departemen Kominfo RI secara resmi menyerahkan pengelolaan nama domain .a PANDI. Penyerahan ini tertuang dalam Berita Acara Penyerahan Pengelolaan Domain .. BA–343/DJAT/MKOMINFO/6/2007 dari Dirjen Aptel Kominfo Republik Indonesia.
PANDI adalah badan hukum berbentuk perkumpulan, beranggotakan individu-individu yang berasal dari multistakeholder internet Indonesia. Keanggotaan PANDI mencerminkan keterwakilan dari Pemerintah Republik Indonesia, kalangan akademisi, dan kalangan usaha.
Untuk menjalankan pengelolaan nama domain ., setiap empat tahun sekali anggota PANDI memilih Dewan Eksekutif dalam sebuah Rapat Umum Anggota. Dewan Eksekutif kemudian memilih Ketua PANDI yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama PANDI. Dewan Eksekutif juga menetapkan direktur lainnya dalam Dewan Direktur yang diusulkan oleh Direktur Utama. Dewan Direktur adalah tenaga profesional yang bekerja penuh waktu di PANDI.
PANDI didukung staf-staf berkemampuan dan berdedikasi tinggi yang selalu mengembangkan diri mengikuti perkembangan teknologi dan perubahan dalam masyarakat pengguna internet – di Indonesia maupun di dunia internasional.
PANDI merupakan organisasi nirlaba yang dibentuk pada 29 Desember 2006 oleh Pemerintah Republik Indonesia bersama komunitas internet Indonesia. PANDI dibentuk untuk mengelola nama domain .a profesional, akuntabel, dan transparan sesuai dengan kaidah hukum Republik Indonesia.
Pada 29 Juni 2007, Departemen Kominfo RI secara resmi menyerahkan pengelolaan nama domain .a PANDI. Penyerahan ini tertuang dalam Berita Acara Penyerahan Pengelolaan Domain .. BA–343/DJAT/MKOMINFO/6/2007 dari Dirjen Aptel Kominfo Republik Indonesia.
PANDI adalah badan hukum berbentuk perkumpulan, beranggotakan individu-individu yang berasal dari multistakeholder internet Indonesia. Keanggotaan PANDI mencerminkan keterwakilan dari Pemerintah Republik Indonesia, kalangan akademisi, dan kalangan usaha.
Untuk menjalankan pengelolaan nama domain ., setiap empat tahun sekali anggota PANDI memilih Dewan Eksekutif dalam sebuah Rapat Umum Anggota. Dewan Eksekutif kemudian memilih Ketua PANDI yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama PANDI. Dewan Eksekutif juga menetapkan direktur lainnya dalam Dewan Direktur yang diusulkan oleh Direktur Utama. Dewan Direktur adalah tenaga profesional yang bekerja penuh waktu di PANDI.
PANDI didukung staf-staf berkemampuan dan berdedikasi tinggi yang selalu mengembangkan diri mengikuti perkembangan teknologi dan perubahan dalam masyarakat pengguna internet – di Indonesia maupun di dunia internasional.
#J-18808-LjbffrTo Search, View & Apply for jobs on this site that accept applications from your location or country, tap here to make a Search: